Kata-kata kemerdekaan dan kebebasan
akhir-akhir ini menjadi kata yang populer (kembali) seiring dengan datangnya
hari kemerdekaan Indonesia. Semua merujuk pada momen penting bangsa ini, yaitu
ketika duo Proklamator kita mengumandangkan sebuah pernyataan yang tidak saja mengguncangkan Asia namun juga
dunia karena kemudian dianggap sebagai sebuah inspirasi bangsa-bangsa terjajah
lainnya untuk juga berjuang meraih kemerdekaannya masing-masing. Kemerdekaan
kemudian menjadi tonggak sejarah bangsa Indonesia untuk bebas mengatur dirinya
sendiri dengan harapan dapat mensejahterakan seluruh warga Indonesia.
Jadi inilah hubungan erat antara
kemerdekaan dan kebebasan. Dibutuhkan kemerdekaan terlebih dahulu agar
mendapatkan sebuah hak istimewa bernama kebebasan dan sebuah tujuan mulia yaitu
kesejahteraan dengan harapan sebuah eksistensi yang terjaga. Hal ini tidak
hanya berlaku secara fisik tapi juga berlaku secara pikiran. Sebuah pikiran
yang tidak merdeka tidak akan meraih kebebasannya dalam meraih sebuah kebenaran
yang pada akhirnya berujung pada terancamnya eksistensi secara fisik.
Perbudakan terhadap pemikiran
menjadikan seseorang menjadi tidak mempunyai kebebasan dalam berpikir
menggunakan paradigma yang benar. Perbudakan inilah yang ingin diakhiri oleh
Islam, baik perbudakan secara fisik maupun perbudakan secara pikiran. Perbudakan secara fisik menjadi tidak berguna
ketika kemerdekaan pikiran dan jiwa belum terjadi. Hal ini dialami oleh Wahsyi
bin Harb, mantan budak Hindun bin Utbah yang meyangka bahwa kemerdekaan
fisiknya dari Hindun akan membuatnya benar-benar menjadi manusia merdeka
seutuhnya. Namun yang terjadi adalah kaum Quraisy Mekkah masih tetap
menganggapnya sebagai budak yang tidak mempunyai kedudukan setara dengan mereka.
Hal ini karena Wahsyi hanya membebaskan fisiknya saja namun jiwanya masihlah
jiwa seorang budak. Peristiwa yang dialami Wahsyi akan terus terjadi bahkan
jauh setelah era perbudakan fisik dihapuskan. Banyak diantara kita, dan tidak
jarang para intelektual, yang masih tidak merdeka jiwa dan pikirannya. Contoh
yang paling jelas adalah legalisasi pernikahan sejenis. Mereka yang memaksa
pelegalan tersebut jiwanya terkungkung oleh logika semu kebebasan sehingga
melabeli orang-orang yang tidak menyetujui pernikahan sejenis adalah
orang-orang yang intoleran. Padahal pernikahan sejenis akan membawa manusia
menjauhi hakikat utama kebebasan yaitu eksistensi. Legalisasi pernikahan
sejenis justru akan mengancam eksistensi manusia karena tidak sesuai dengan
fitrahnya.
Jadi jika kebebasan berpikir kita
tidak menjamin keberlangsungan kehidupan umat manusia di masa yang akan datang
maka sesungguhnya pikiran kita belum merdeka. Output proses berpikir tidak
sepenuhnya merupakan kebenaran. Ada parameter lain yang mempengaruhi proses
berpikir kita, yaitu hawa nafsu dan tradisi. Tanpa paradigma berpikir yang
benar, maka kemungkinan besar proses berpikir seseorang akan lebih dipengaruhi
oleh hawa nafsunya. Karena itulah Islam hadir. Islam tidak hanya membebaskan
manusia dari perbudakan fisik dan penyembahan sesama manusia tapi juga memberi
kerangka berpikir yang benar dan jauh dari campur tangan hawa nafsu apalagi
tradisi yang tidak sesuai dengan logika apalagi fitrah manusia.
Marilah kita memerdekakan pikiran
kita dari kungkungan hawa nafsu dan tradisi agar kita mampu berpikir seperti
layaknya seorang yang merdeka jiwanya dan mampu melanjutkan tradisinya sebagai
pewaris bumi untuk digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama.
Wallahu’alam Bishowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar