Entri Populer

Kamis, 16 Agustus 2012

Kemerdekaan yang Membebaskan: Sebuah Refleksi Kegelisahan


Kata-kata kemerdekaan dan kebebasan akhir-akhir ini menjadi kata yang populer (kembali) seiring dengan datangnya hari kemerdekaan Indonesia. Semua merujuk pada momen penting bangsa ini, yaitu ketika duo Proklamator kita mengumandangkan sebuah pernyataan yang  tidak saja mengguncangkan Asia namun juga dunia karena kemudian dianggap sebagai sebuah inspirasi bangsa-bangsa terjajah lainnya untuk juga berjuang meraih kemerdekaannya masing-masing. Kemerdekaan kemudian menjadi tonggak sejarah bangsa Indonesia untuk bebas mengatur dirinya sendiri dengan harapan dapat mensejahterakan seluruh warga Indonesia.

Jadi inilah hubungan erat antara kemerdekaan dan kebebasan. Dibutuhkan kemerdekaan terlebih dahulu agar mendapatkan sebuah hak istimewa bernama kebebasan dan sebuah tujuan mulia yaitu kesejahteraan dengan harapan sebuah eksistensi yang terjaga. Hal ini tidak hanya berlaku secara fisik tapi juga berlaku secara pikiran. Sebuah pikiran yang tidak merdeka tidak akan meraih kebebasannya dalam meraih sebuah kebenaran yang pada akhirnya berujung pada terancamnya eksistensi secara fisik.

Perbudakan terhadap pemikiran menjadikan seseorang menjadi tidak mempunyai kebebasan dalam berpikir menggunakan paradigma yang benar. Perbudakan inilah yang ingin diakhiri oleh Islam, baik perbudakan secara fisik maupun perbudakan secara pikiran.  Perbudakan secara fisik menjadi tidak berguna ketika kemerdekaan pikiran dan jiwa belum terjadi. Hal ini dialami oleh Wahsyi bin Harb, mantan budak Hindun bin Utbah yang meyangka bahwa kemerdekaan fisiknya dari Hindun akan membuatnya benar-benar menjadi manusia merdeka seutuhnya. Namun yang terjadi adalah kaum Quraisy Mekkah masih tetap menganggapnya sebagai budak yang tidak mempunyai kedudukan setara dengan mereka. Hal ini karena Wahsyi hanya membebaskan fisiknya saja namun jiwanya masihlah jiwa seorang budak. Peristiwa yang dialami Wahsyi akan terus terjadi bahkan jauh setelah era perbudakan fisik dihapuskan. Banyak diantara kita, dan tidak jarang para intelektual, yang masih tidak merdeka jiwa dan pikirannya. Contoh yang paling jelas adalah legalisasi pernikahan sejenis. Mereka yang memaksa pelegalan tersebut jiwanya terkungkung oleh logika semu kebebasan sehingga melabeli orang-orang yang tidak menyetujui pernikahan sejenis adalah orang-orang yang intoleran. Padahal pernikahan sejenis akan membawa manusia menjauhi hakikat utama kebebasan yaitu eksistensi. Legalisasi pernikahan sejenis justru akan mengancam eksistensi manusia karena tidak sesuai dengan fitrahnya.

Jadi jika kebebasan berpikir kita tidak menjamin keberlangsungan kehidupan umat manusia di masa yang akan datang maka sesungguhnya pikiran kita belum merdeka. Output proses berpikir tidak sepenuhnya merupakan kebenaran. Ada parameter lain yang mempengaruhi proses berpikir kita, yaitu hawa nafsu dan tradisi. Tanpa paradigma berpikir yang benar, maka kemungkinan besar proses berpikir seseorang akan lebih dipengaruhi oleh hawa nafsunya. Karena itulah Islam hadir. Islam tidak hanya membebaskan manusia dari perbudakan fisik dan penyembahan sesama manusia tapi juga memberi kerangka berpikir yang benar dan jauh dari campur tangan hawa nafsu apalagi tradisi yang tidak sesuai dengan logika apalagi fitrah manusia.

Marilah kita memerdekakan pikiran kita dari kungkungan hawa nafsu dan tradisi agar kita mampu berpikir seperti layaknya seorang yang merdeka jiwanya dan mampu melanjutkan tradisinya sebagai pewaris bumi untuk digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama.

Wallahu’alam Bishowab.